POTENSI DARI KELURAHAN SUMOMPO KEC. TUMINTING
Nama Sumompo tidak begitu populer. Maksudnya tidak popular di telinga orang luar kota Manado. Namun bagi masyarakat Manado, nama Sumompo hampir tiap hari disebut. Karena Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Lembaga Pemasyarakatan di Sumompo membuat namanya selalu disebut.
TPA Sampah Sumompo merupakan TPA
sampah tertua di kota Manado yang terletak di
Kecamatan Tuminting. TPA ini telah menjadi
sumber penghidupan para pemulung di lokasi
ini yang dibangun sejak tahun 1972. Dengan
demikian keberadaan TPA ini sudah 43 tahun lamanya.
Luas TPA sampah Sumompo saat ini 10
hektar, sebelumnya berjumlah 6 hektar namun
dengan kondisi bertambahnya produksi
sampah dari tahun ke tahun maka diadakan
penambahan luas sejumlah 4 hektar dengan
pembebasan lahan yang sudah selesai
dilaksanakan. Dengan adanya pembebasan
lahan ini direncanakan akan dibuat system landfill. Pengembangan sistem sanitari
landfill ini merupakan metode pemusnahan sampah dengan membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung (lubang), memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah. Metode ini dapat menghilangkan polusi udara dan lingkungan.
Sumompo adalah kelurahan yang terletak di pinggiran kota Manado. Merupakan wilayah kecamatan Tuminting. Terletak di wilayah perbatasan kota Manado dan desa Wori-kabupaten Minahasa Utara.


Komentar
Posting Komentar